BANGLI | patrolipost.com – DPC Partai Gerindra Bangli mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli, Jumat (28/1/2022). Kader Gerindra ini melaporkan Edy Mulyadi ke Polres atas dugaan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan).
Wakil Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Bangli, Agus Dwi Cahaya Purnama mengatakan para kader melakukan langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.
Kader Gerindra Bangli melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto. Dalam laporan ke polisi tindakan Edy Mulyadi dinilai telah menyebarkan kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik serta menjadi berita bohong.
“Hari ini melaporkan Edy Mulyadi. Tidak hanya di Bangli langkah hukum ini juga dilakukan seluruh kabupaten di Bali,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pihak Kepolisian dapat menangani dan menuntaskan kasus tersebut.
“Seluruh kader akan mengawal proses hukum ini,” tegas Politisi asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini.
Pihaknya tidak ingin hal serupa tidak terjadi lagi. Hal ini dapat menimbulkan gesekan di masyarakat, memantik persoalan baru. (750)