Duh, Bayi yang Lahir di Pinggir Kali Itu Ternyata dari Pasangan Ilegal

DENPASAR | patrolipost.com – Pasangan muda kumpul kebo, Luki Pratama (19) – Mega Ayu Sekarwangi (18) yang diamankan warga karena diduga membuang bayi di Jalan Kresek pinggir kali, Minggu (6/10) pukul 23.45 Wita lalu ditetapkan jadi tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 77a KUHP tentang aborsi.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya dikonfirmasi sore kemarin mengatakan, keduanya telah dilakukan penahanan sejak Senin (7/10) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara pasangan kumpul kebo ini ternyata tak menginginkan anak itu lahir dan hidup. Kedua tersangka sejak awal, bayi malang itu dalam kandungan berusaha digugurkan. Upaya mereka baru berhasil saat usia kandungan 5 bulan.

Meski dilahirkan secara paksa, namun bayi malang itu dilahirkan dalam keadaan normal. Sayangnya bayi itu hanya bertahan hidup beberapa jam saja. Senin 7 Oktober sekitar pukul 06.00 Wita bayi tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan tim medis di RSUP Sanglah Denpasar. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya bayi malang itu, pihak Polsek Denpasar Selatan mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi terhadap jasad bayi tersebut.
“Motif mereka membuang bayi itu karena keduanya dari awal tak menginginkan bayi itu lahir. Pada saat awal diketahui mengandung, mereka sudah berusaha untuk menggugurkan. Akhirnya berhasil digugurkan pada usia janin 5 bulan,” jelasnya.
Pasangan tak sah ini diketahui sama-sama bekerja pada salah satu toko oleh-oleh di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Keduanya tak ingin memiliki anak, sehingga keduanya berusaha menggugurkan bayi mereka.
“Sebelum melahirkan, keduanya sempat ke klinik di Tukad Petanu, Kecamatan Denpasar Selatan untuk memeriksa perut dari Sekarwangi yang terasa sakit. Kami belum memeriksa pihak klinik yang dimaksud. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Wirajaya.
Pasangan muda ini dipergok oleh seorang warga, Mujianto (38) dan Imam Bukori saat keduanya coba membuang bayi berjenis kelamin laki – laki itu di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan. Pada saat itu, keduanya hendak kabur meningglkan bayi mereka yang terbungkus kain dan tergeltak di tanah.
Saat ditanya, orang tua bayi tersebut mengaku nyasar saat hendak RSUP Sanglah. Sebelum melahir di tempat tersebut, keduanya baru pulang dari salah satu klinik di Jalan Tukad Petanu. Namun karena keduanya baru di Bali tidak tahu jalan menuju ke RS Sanglah. Keduanya pun nyasar dan melahirkan di pinggir jalan. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.