MAUMERE | patrolipost.com – Masalah asmara lewati batas, Andreas Wilian Sanda (21), warga Waturia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, dianiaya 3 (tiga) oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Maumere berinisial RG, MK, dan DD hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuh.
Penganiayaan itu dilakukan hari Sabtu 27 Mei 2023. Kasus ini diduga karena kisah asmara Andreas dengan kekasihnya berinisial I yang diduga melewati batas hingga mengakibatkan I telat datang bulan.
Melansir NTT Express, Selasa (30/5/2023), Andreas menuturkan, kejadian bermula saat dirinya menemui I di daerah pertokoan Maumere untuk membahas masalah kekasihnya yang sudah 2 bulan telat datang bulan.
Selanjutnya, Andreas meminta I untuk tes kehamilan. Permintaan tersebut ditolak I lalu meminta Andreas mengantarnya ke kos milik teman I di Misir, Kecamatan Alok.
Setelah mengantar I, Andre menuju kos saudaranya. Tak lama kemudian, I meminta Andreas melalui pesan Whatsapp untuk kembali ke Misir untuk membahas masalah mereka.
Namun, saat keduanya sedang duduk bicara, ayah I datang dan langsung memukul Andre menggunakan helm di bagian belakang kepala.
Oleh Ayah I, keduanya dibawa ke Patisomba, ke rumah Ayah I. Andreas meminta kepada Ayah I untuk diberi kesempatan menghubungi keluarganya, namun tak digubris.
Lalu, pada malam harinya, 3 anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Maumere dengan dalih untuk membina Andreas, melakukan penganiayaan.
“Wajah saya dipukul pakai pistol hingga hancur semua muka saya. Mereka juga pukul saya pakai selang. Alat kelamin saya juga diminta untuk ditaruh dengan balsem satu botol. Mereka ada tiga orang, satu pakai pakaian dinas, duanya pakai pakaian preman,” ujar Andre.
Merespon tindakan anggotanya, Danlanal Maumere Kolonel Laut P Ady Dharmawan menjelaskan telah mengamankan 3 oknum anggota TNI AL tersebut untuk selanjutnya diinterogasi.
“Saya akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan sesuai hukum yang berlaku di TNI, tindakan itu mencederai 8 Wajib TNI,” tegasnya.
Danlanal Maumere menegaskan kepada anggotanya untuk taat pada aturan.
“Selama saya menjabat, ikuti aturan dan konsekuensinya adalah hukuman jelas dan tegas sebagai seorang prajurit, jangan coba-coba menguji Komandan. Selama saya menjabat jangan main-main sudah ada bukti anggota yang sudah dipecat,” tegas Kolonel Ady.
Mediasi sudah dilakukan melibatkan korban dan keluarganya, namun dari segi pelanggaran aturan, proses hukum kepada para anggota Lanal tersebut tetap dilanjutkan. (pp04)