MANGUPURA | patrolipost.com – Guna mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polres Badung menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (8/8/2021). Bantuan sosial ini diserahkan secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan oleh Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani.
“Ada 20 paket sembako yang diserahkan dengan tepat sasaran mulai dari tukang ojek, warga yang sakit maupun masyarakat yang tidak miliki pekerjaan tetap,” ungkap Wakapolres Utari.
Ia menerangkan dalam situasi pandemi Covid-19 terutama dengan adanya varian baru yang sudah menyebar dan sangat berbahaya ini menjadikan semua pihak untuk lebih waspada.
“Masyarakat tentunya harus berhati-hati dan selalu menjaga kesehatannya. Dan yang harus menjadi kewajiban bagi masyarakat adalah menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat agar terhindar dari virus Corona,” katanya.
Selanjutnya orang nomor dua di jajaran Polres Badung tersebut mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan menghindari adanya kerumunan yang mengakibatkan klaster penularan Covid-19.
“Bantuan sembako ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga. Masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah agar dapat menekan penularan dan melindungi kesehatannya,” tutupnya. (pp05)