BORONG | patrolipost.com – Yayasan Puspita Bangun Bangsa (PBB) serahkan 400.000 benih Indigofera dan 20.000 polibag di Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, Senin (15/3/2022).
Penyerahan benih indigofera dalam rangka mendukung penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Manggarai Timur Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak peliharaan.
Ketua Yayasan Puspita Bangun Bangsa, Flory Santosa Nggagur, Selasa (15/03/2022) menjelaskan, saat ini pakan ternak masih menjadi salah satu permasalahan bagi peternak secara umum, termasuk ternak ruminansia seperti sapi, kambing dan kerbau.
Flory melanjutkan, Yayasan PBB datang perkenalkan pakan ternak berkualitas dan bernutrisi tinggi bernama Indigofera kepada masyarakat. Ia pun menyampaikan perlu adanya perubahan paradigma dalam beternak agar bisa memberikan manfaat ekonomi yang tinggi bagi para peternak.
“Selama ini bapak dan ibu terbiasa memelihara ternak sapi dengan sistem pemberian pakan berpindah-pindah di hutan atau padang. Saatnya para peternak berubah. Sapi dikandangkan dan pakan dibudidaya dengan demikian jumlah ternak yang dipelihara bisa lebih banyak,” ungkap Flory.
Flory menambahkan, untuk mendukung paradigma baru ini, Yayasan PBB terus gencar menyiapkan benih indigofera sebanyak mungkin supaya ke depannya para peternak bisa memanfaatkan dengan baik. Apalagi lembaganya sudah memilik program satu juta benih pakan ternak.
“Benih merah itu salah satu makanan ternak jenis legum. Legum itu bukan rumput ya, dia itu nutrisi tinggi, nutrisi paling tinggi dari pakan ternak. Itu yang kita berikan ke masyarakat kemarin,” katanya.
Sementara itu, Camat Lambaleda Utara (Laut), Agus Supratman mengaku cukup kerepotan karena ulah peternak yang tidak menertibkan hewan ternaknya. Camat Agus pun menyambut baik bantuan dari Yayasan PBB.
“Selama ini kita pusing akibat ulah peternak yang tak tertibkan ternaknya. Mungkin salah satu faktornya karena pasokan makanan kurang. Sekarang alternatif suplai makanan tersedia berkat bantuan yayasan PBB,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kecamatan Laut bersama Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama telah bersepakat untuk mengambil beberapa langkah persuasif sebelum penegakan aturan.
“Kalau omong tentang aturan, omong tentang Perda dan Perdes. Setelah diterbitkan harusnya ditindaklanjuti,” jelas Agus.
Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari dua ratusan peternak asal Desa Satar Padut tersebut, Camat Agus mengatakan program penegakan Perda dan Perdes tentang penertiban ternak peliharaan tentu untuk kebaikan bersama.
“Jika ternak sudah ditertibkan maka pekarangan rumah bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman dan obat keluarga. Bisa juga menanam sayur mayur dan tentu saja bisa tumbuh tanpa ada gangguan atau dimakan ternak. Daerah ini merupakan harta karun yang diwariskan nenek moyang kita yang mudah tanam apa saja bisa hidup semua,” tutupnya. (pp04)