Dum Truck Dibawa Kabur, I Nyoman Nata Alami Kerugian Rp 225 Juta

dump truck
Mobil Dum Truck yang digelapkan terlapor Joko. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – I Nyoman Nata (50), seorang wiraswastawan warga Dusun Minggir Kel/Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung menjadi korban penipuan dan penggelapan. Dum truck senilai Rp 225 juta miliknya dilarikan sopir bernama Joko dan hingga kini belum Kembali.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit menjelaskan saat ini terlapor Joko masih lidik pihak Kepolisian. Adapun kejadian diketahui terjadi pada hari Selasa 10 Februari 2026 sekira pukul 16.30 Wita bertempat di Gudang milik pelapor dengan alamat Jalan Kepakisan Desa Gelgel Kec/Kab Klungkung. Adapun saksi yang mengetahui kasus penggelapan itu adalah sepupu pelapor atas nama I Wayan Sumiarsa dan ayahnya I Nengah Sudiarta.

Bacaan Lainnya

“Akibat kasus penipuan yang dialaminya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah),” ungkap Iptu Dewa Alit.

Sesuai pengaduan pelapor kronologis kejadian berawal pada Selasa 10 Maret 2026 sekira pukul 05.00 Wita bertempat di Gudang milik pelapor dengan alamat Jalan Kepakisan Desa Gelgel Kec/Kab Klungkung. Saat itu pelapor menyerahkan 1 unit truck Toyota Dyna 130 HT Nopol E 8837 AU kepada Joko yang digunakannya untuk mengambil material bangunan. Pemilik truk atas nama Nurjanah, alamat Jl Gunung Merapi IV No 251 RT 006 RW 014 Kel Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya  sampai pukul 11.00 Wita pelapor masih berkomunikasi dengan Joko untuk menanyakan keberadaannya. Namun setelahnya pelapor tidak bisa lag imenghubungi Joko. Selanjutnya pelapor berinisiatif mencarinya di tempat tinggal (rumah kontrak) Joko.

Namun pelapor mendapatkan fakta bahwa Joko mengatakan kepada pemilik rumah bahwa dirinya menuju ke Kintamani dan membawa beberapa perabotan karena terburu – buru dan akan kembali setelah 3  hari.

“Nyatanya  setelah 3  hari truk tersebut tidak dikembalikan Joko kepada pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Klungkung untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (roni)

Pos terkait