BANDUNG | patrolipost.com – Pejabat Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial T terciduk tengah melakukan perselingkuhan dengan temannya yang sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Jakbar berinisial ST. Penggerebekan dilakukan langsung oleh istrinya yang berinisial S beserta kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum S, Tris Haryanto menceritakan bahwa T digerebek setelah selesai diduga bersanggama di hotel FM3 daerah Tangerang pada Kamis (27/9) malam. Pihaknya mengaku memang sudah membuntuti T yang sudah dicurigai oleh istrinya sejak lama.
“Jadi, kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain, yakni stafnya sendiri. Dia Kepala Seksi PAUD di Dinas Pendidikan di Jakarta Barat. Dia selingkuh kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Tangerang ini, lalu kami lakukan penggerebekan, lalu kami bawa ke Polsek Pinang,” ujarnya kepada wartawan.
“Kondisinya saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres, mungkin sedang pakai baju mungkin. Dugaan kami mungkin sedang melakukan hubungan seperti suami-istri,” lanjut Tris.
Ia mengatakan bahwa ST maupun T, keduanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki anak. Saat ini, pihaknya langsung membuat laporan polisi ke pihak yang berwajib dengan dugaan perzinaan.
“Supaya pihak berwajib proses hukum dan kami juga akan buat pengaduan ke tempat kerjanya suami ini supaya pimpinannya tahu apa yang terjadi kelakuan si suami,” jelasnya.
Sementara itu, istri dari T mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan tidak ingin menindak secara semena-mena tanpa didampingi pihak kepolisian karena negara ini adalah negara hukum.
“Saya hanya ikuti proses hukum saja. Ini negara kita negara hukum kita tidak bisa main hakim sendiri, walaupun orang salah kita proses secara baik-baik,” tegasnya.
S mengaku sudah curiga sejak lama bahwa suaminya bermain di belakangnya. Hal itu ia rasakan sejak tahun 2021 dan semakin terlihat jelas karena suaminya semakin larut malam saat pulang ke rumah. (305/jpc)