DENPASAR | patrolipost.com – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan bule asal Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas SH SiK MSi mengatakan, pelaku berinisial GDS (45) pria asal Amerika, diamankan pada Senin, 27 November 2013 sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap Jalan Kuwuh II Gg Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung,” kata Kombes Pol Bambang, Selasa (28/11/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas GDS, sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan SIK melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga pelaku dapat diamankan petugas.
“Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku saat digeledah berupa 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 Gram, 2 botol dan 2 plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 Gram.
Berikutnya 3 kotak masing-masing berisi tablet warna orange dan pink sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 botol kaca masing masing-masing berisi serbuk warna coklat dengan berat bersih 5,76 Gram, 21 kotak berisi cairan ketamine jumlah 210 ml.
Selain itu petugas juga mengamankan 3 bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP dan 1 buah timbangan.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss,” jelas Kombes pol Bambang.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Diresnarkoba Polda Bali. (pp03)