JAKARTA | patrolipost.com – Pelarian pengedar sabu-sabu, Iunan Helmy Said, adik kandung Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha ‘Ungu’ berakhir di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasha Ungu pun memberikan semangat untuk adiknya.
“Teruslah kayuh sepedamu adikku sayang, jangan berhenti..! Nggak usah dengerin suara-suara sumbang yang bisa jadi menghambat perjalananmu mencapai finish,” kata Pasha Ungu lewat akun Instagram-nya, Sabtu (10/10/2020).
Pasha meminta adiknya tersebut bersabar. Pasha menegaskan akan selalu ada untuk adiknya itu.
“Awalnya pasti terasa lelah bahkan menyesakkan tapi percayalah dengan kesabaranmu dan keyakinan kita semua insya Allah kau akan jadi pemenangnya seperti yang tampak dari senyum manismu di slide pertama dan kedua.. -dari abang Pashamu yang akan selalu ada untukmu, menyayangi dan mencintaimu-. We all family ?,” ujarnya.
Sebelumnya, sebelum tertangkap, Helmy sempat melarikan diri dari Kampung Narkoba Tatanga. Saat itu BNNP Sulteng melakukan penggerebekan, dan Helmy serta 4 rekannya kabur.
Penggerebekan Kampung Narkoba Tatanga dilakukan pada Senin (5/10) malam. Ketika itu, enam orang diamankan saat petugas merangsek masuk salah satu homestay. Dari keenam orang yang diamankan, 4 di antaranya melarikan diri.
“Penggerebekan saat itu dilakukan agak tengah malam. Beberapa target telah menguasai daerah tersebut, sehingga empat orang bisa lolos dan dua orang wanita kita amankan. Keesokan harinya pengembangan dilakukan kembali dan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial H, yang sebelumnya kabur saat ditangkap,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin, Jumat (9/10).
Pada operasi penggerebekan itu, 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit ponsel, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta disita dari tangan para penyalahguna.
Rupanya, Helmy sempat berstatus buron alias masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Kabar tersebut diketahui saat Helmy ditangkap BNNP Sulteng beberapa hari lalu.
“Penangkapan seorang pria inisial H pada beberapa hari yang lalu di Palu oleh BNN Sulteng ada kaitan dengan tersangka yang kami tangkap pada September 2019 di Sulut. Dan jauh sebelumnya, inisial H sudah masuk DPO,” ujar Kepala Seksi Penyidikan BNNP Sulawesi Utara, Kompol Julius Sajangbatii pada Sabtu (10/10). (305/dtc)