Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Ketua RT 15 Bungur

jakpus 1111111
Kepala Polres Metro Jakpus, Kombes Komarudin memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (12/6) terkait penangkapan oknum ketua RT berinisial EM karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Lurah Bungur, Rahman membenarkan ihwal penangkapan Ketua RT 15 RW 06 berinisial EM lantaran tersandung kasus peredaran narkotika jenis sabu oleh Satres Narkoba Polsek Johar Baru. EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, dekat Posyandu RW 06.

“Iya benar. Ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu di antaranya ketua RT 15,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/6).

Ia mengatakan, yang bersangkutan belum lama menjadi Ketua RT. EM baru dikukuhkan tahun ini menjadi Ketua RT.

“Ketua RT itu baru saja menjabat untuk menjadi ketua RT hingga 5 tahun ke depan,” singkatnya.

Sebelumnya, Ketua RT 15 RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, berinisial EM ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkam narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

Ia mengatakan, EM ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru bersama dua rekannya AS dan IS di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.

“Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Senin (12/6).

Komarudin mengungkap, EM ditangkap dengan barang bukti 11 paket klip kecil seberat 4,04 gram yang berisikan kristal putih diduga sabu saat hendak menjual paket tersebut.

“Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” jelasnya. (305/jpc)

Pos terkait