SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri exit meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 oleh Perwakilan BPK Provinsi Bali, di ruang rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (25/11).
Rapat dihadiri jajaran Tim Pemeriksa Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger dan kepala OPD terkait.
Pemeriksaan BPK ini sudah dilaksanakan selama 35 hari, ada beberapa metode pemeriksaan yang telah dilakukan diantaranya pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, konfirmasi dan kuisioner. Adapun salah satu pencapaian dari Pemerintah Kabupaten Klungkung yaitu telah menetapkan Perda, Perbup dan Keputusan Bupati tentang pengelolaan BMD serta tentang Penetapan Pejabat Pengelola BMD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap mengenai pengelolaan BMD di Pemerintah Kabupaten Klungkung agar kedepannya seluruh OPD bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi atau aturan yang telah berlaku. Kerjasama, koordinasi dan komunikasi sangat penting dilakukan oleh masing-masing OPD. “Masing-masing kepala OPD dan staf harus secara teliti dan profesional saat menjalankan tugas. Terutama mengenai sistem pengelolaan BMD agar bisa mengikuti regulasi atau aturan yang telah berlaku,” harap Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK agar selalu memberikan membimbing dan berbagi ilmu mengenai pengelolaan, pengadaan, pengadministrasian, pemeliharaan dan pemanfaatan BMD sehingga kedepan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Klungkung. (855)