Efisiensi APBD, Bupati Satria Tetap Komitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

bupati datria 4444444
Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

“Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya. Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga. Karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnyakn,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan kejar peningkatan PAD dengan program pembangunan prioritas yang akan berkontribusi menghasilkan pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung.
Salah satunya yakni mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.

Selain itu pungutan dari retribusi wisatawan juga akan dirubah dari manual ke digital guna mencegah kebocoran. Demikian pula pemungutannya tidak lagi dipungutan kawasan, namun langsung di masing-masing destinasi wisata. Namun hal ini tentunya akan diimbangi dengan pembangunan sarana dan penataan destinasi wisata serta perbaikan akses jalan.

Pembangunan dan penataan destinasi wisata serta perbaikan jalan menuju detinasi wisata akan menjadi sekala prioritas utama. Perbaikan jalan di Nusa Penida diharapkan mulai bulan Juni, tidak lagi menggunakan aspal coldmix tapi akan menggunakan hotmix yang kualitasnya lebih baik.

Lebih lanjut Bupati Satria kembali menegaskan kepada penerima hibah supaya menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya. Selain itu pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu yang telah ditetapkan.

“Setelah mendapatkan haknya mohon kewajibannya dipenuhi, yakni Laporan pertanggung jawaban paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025,” ujar Bupati Satria.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana menyampaikan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp 56.845.900.000 miliar. Mengingat kemampuan keuangan daerah pencairan dana hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 (tiga) tahap. Tahap I mulai Bulan Maret Tahun 2025, Tahap Il mulai Bulan Juni Tahun 2025 Tahap Il mulai Bulan September Tahun 2025. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *