BANGLI | patrolipost.com – Bekas Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli akan dialihfungsikan untuk lahan parkir Alun-alun Bangli. Pada APBD Perubahan telah dialokasikan anggaran untuk perencanaan penataan parkir bekas kantor yang beralamat di Jalan Lettu Lila tersebut.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Banagli, Komang Aryana mengatakan pasca kantor Disparbud pindah sudah hampir tiga tahun bekas kantor Disparbud kosong. Karena lama tidak difungsikan tidak menutup kemungkinan beberapa bagian bangunan kantor alami kerusakan.
Menyikapi hal tersebut pemerintah berencana memanfaatkan areal kantor tersebut untuk areal parkir alun-alun.
”Pada APBD Perubahan 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta untuk perencanaan penataan parkir bekas kantor Disparbud Bangli,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Lanjut Komang Ariana setelah proses pembuatan DED, tahap berikutnya yakni proses penghapusan aset untuk memastikan perubahan peruntukannya.
“Dari proses perencanaan hingga pengerjaan areal parkir butuh waktu karena menyangkut barang milik daerah perlu persetujuan Dewan, jika seluruh tahapan berjalan lancar di tahun 2026 pengerjaan areal parkir baru bisa dieksekusi,” ungkap Kabid asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini.
Kata Komang Ariana dengan dibangunnya areal parkir di atas lahan eks kantor Disparbud dengan luas hampir 20 are tersebut setidaknya akan mampu mengatasi permasalahan parkir kendaraan terutama saat berlangsungnya kegiatan hiburan serangkaian HUT Bangli yang dipusatkan di Alun-alun Bangli.
Samsat Drive Thru
Selain itu untuk inovasi dan mempercepat pelayanan publik Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dilengkapi dengan pelayanan Samsat Drive Thru. Untuk sarana prasarana berupa bangunan ruang drive thru tahun ini dibangun dengan anggaran Rp 117 juta.
”Pemkab hanya menyediakan bangunan saja sementara untuk aksesoris berikut piranti elektronik Pemprov yang menyediakan,” jelas Komang Ariana. (750)