BANGLI | patrolipost.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangli dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021. Yang mana, KUA/PPAS APBD P telah masuk ke meja DPRD Bangli.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi, membenarkan TAPD dan Banggar DPRD Bangli telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2021. Disebutkan, pihaknya menargetkan Senin depan, KUA-PPAS ini telah mendapatkan persetujuan anggota Dewan, sehingga pembahasan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Disebutkan, dalam APBDP ada sekitar Rp 179 miliar anggaran yang bisa dikelola. Yang mana, angaran sejumlah itu bersumber dari peningkatan PAD BLUD Rp 12 miliar, kewajiban DBH provinsi Rp 5,9 miliar, Silpa tahun sebeluumnya Rp 65 miliar lebih, pinjaman daerah Rp 75 miliar, peningkatan dana BOS Rp 4,9 miliar. Disamping itu, juga hasil rasionalisasi gaji dan tunjangan Rp 10.611.157.833 dan rasionalisiasi kegiatan OPD Rp 6 miliar lebih.
“Anggaran tersebut nanti kita akan kelola untuk sejumlah kegiatan di APBD P 2021 nanti,” ujarnya.
Sementara berkaitan penggunaan anggaran di APBDP 2021, kata Budiada ada sejumlah item kegiatan yang diprioritaskan, seperti penggunaan anggaran mandatory Rp 19.741.184.158, mendukung pencapaian visi dan misi bupati Rp 111.520.936.411 dan kebutuhan prioritas perangkat dearah Rp 48 miliar lebih.
“Sementara untuk pinjaman daerah Rp 75 miliar sepenuhnya akan digunakan untuk pembangunan di RSUD Bangli,” sebutnya. (750)