BANDUNG | patrolipost.com – Puluhan emak-emak menggeruduk sebuah rumah indekos yang berlokasi di Blok Pilangsari, Desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023).
Dengan membawa spanduk bertulisan ‘Kos-kosan Ini Ditutup oleh Warga’ puluhan emak-emak itu menyegel indekos tersebut. Informasi diperoleh, aksi ini dipicu lantaran adanya tempat indekos tersebut disewakan per jam kepada warga sebagai lokasi prostitusi.
Kepala Seksi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul menjelaskan persoalan ini sebetulnya bukan masalah baru. Di mana, indekos tersebut telah sejak lama diduga menjadi tempat lokasi prostitusi terselubung.
“Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat. Di mana, kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam, sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentunya kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut,” ujar Abdul.
Seharusnya, kata Abdul, pemilik indekos itu harus bertanggung jawab dan membuat aturan yang tegas bagi para tamu yang berkunjung.
“Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja,” kata dia.
Abdul berharap, petugas Sat Pol PP setempat agar rutin melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di Indramayu.
“Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal,” harap Abdul. (305/snc)