BANGLI | patrolipost.com – Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan (Kapling) Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga Bangli periode (2021-2027). Sementara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12/2020).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Lingkungan Banjar Adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana SH mengatakan untuk proses pemilihan Kapling diawali dengan membentuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya ditetapkan empat calon.
”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
Lanjut Agung Panji, empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana SPd, I Kadek Wartawan dan I Nyoman Sutapa.
”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan,” jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
Sementara proses pemilihan tetap mengacu Protokol Kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 Wita, krama seke gong pukul 11.00 Wita dan krama angkepan pukul 14. 00 Wita.
”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan I Nyoman Sutapa 38 suara.
“Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
Disinggung terkait disediakannya kotak kosong, kata Agung Panji adalah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
Terpisah Kelian Adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan, proses pemilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi Pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terpilih jangan kecewa.
Selain itu Wayan Nyepek berharap ke depannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari Tindakan diskriminatif.
”Apalabila dalam menjalankan tugas ada seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. (750)