DENPASAR | patrolipost.com – Kesadaran Warga Negara Asing (WNA) untuk tertib berlalu lintas di Bali masih rendah. Ini seiring ditilangnya 85 orang WNA pelanggar lalu lintas dalam Operasi Nusa Agung 2023 dalam tempo empat hari dari 21 – 24 Juni yang dilakukan oleh Polda Bali.
“Ini total rekapan hari ke empat,” ungkap Ps Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol Rahmawaty SE SIK ketika dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).
Mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh WNA asal Australia dengan jumlah 13 orang. Kemudian disusul WNA dari Rusia 7 orang. Sedangkan WNA Prancis, Belarus dan India masing – masing 6 orang. Sementara bule asal Inggris 5 orang.
Menariknya, semua pelanggar ini tidak memakai helm. Total barang bukti yang disita petugas, 8 unit sepeda motor, SIM ada 19, STNK sebanyak 56 dan 2 SIM Internasional.
“Ada yang memang tidak bawa helm. Tetapi ada yang bawa tapi tidak digunakan,” terang mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini.
Dikatakan Rahmawaty, Operasi Nusa Agung 2023 yang dilakukan Polda Bali beserta jajarannya ini dalam rangka Hari Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) guna mengantisipasi pelanggaran atau tindakan kejahatan yang dilakukan oleh WNA.
“Namun jika dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Nusa Agung ini ditemukan ada WNI yang juga melanggar lalu lintas akan tetap dilakukan penindakan berupa ditilang juga. Jadi bukan hanya berlaku untuk WNA saja,” pungkas mantan Wakapolres Tabanan ini. (007)