MANGUPURA | patrolipost.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sampah kiriman di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya terjadi saat musim angin barat yang berlangsung pada periode Oktober-Maret setiap tahunnya.
“Jumlah sampah kiriman di pesisir Bali pada 2024-2025 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pada 2020-2021 yang mencapai sekitar 6.000 ton, sedangkan pada 2023 sekitar 2.900 ton,” jelas Hanif Faisol dalam acara aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Sabtu (4/1/2025).
Untuk itu, kata Menteri Hanif penting untuk berkolaborasi menangani sampah musiman di pantai-pantai di Bali secara konkret melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Apalagi Bali memiliki reputasi pariwisata internasional dan perlu juga edukasi lebih masif kepada masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, masalah sampah kiriman di Bali menjadi perhatian bersama pemerintah pusat karena selain berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata, juga dapat berdampak langsung pada lingkungan hidup dan pangan.
“Bayangkan kalau dibiarkan, bisa-bisa lebih banyak sampah di laut daripada ikannya. Tentu ini mengganggu ketersediaan bahan perikanan kita nantinya,” kata Zulkifli.
Menko Pangan juga mengatakan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga komponen masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kita ini negara kepulauan yang sangat besar, jadi kuncinya adalah kita harus bekerja sama menjaga lingkungan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terkait penanganan sampah kiriman yang belakangan terlihat menumpuk di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terkait permasalahan sampah di Bali. Terima kasih atas kedatangan langsung para Bapak dan Ibu Menteri,” kata Mahendra Jaya.
Mahendra Jaya mengemukakan, menumpuknya sampah di Pantai Kuta dan sekitarnya merupakan fenomena musiman di mana arus laut yang melewati kawasan pantai tersebut membawa sampah dari luar Bali, terutama dari Pulau Jawa.
“Karenanya, kami terus mendorong upaya penanganan sampah yang juga melibatkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Bali sudah memiliki peraturan terkait penanganan sampah, yakni penanganan sampah berbasis sumber.
“Jadi, kami mendorong penyelesaian sampah di sumbernya, sampah diolah di skala rumah tangga hingga tingkat desa. Beberapa desa sudah berhasil melakukan dan terus memberikan percontohan pada desa-desa lainnya di Bali,” jelasnya.
Kehadiran para menteri dalam aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, kata Pj Gubernur, akan semakin memberikan dorongan serta semangat bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Pulau Dewata secara menyeluruh.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas dukungannya untuk terus mendorong upaya penanganan sampah. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu Menteri yang telah peduli terhadap kelestarian dan keindahan alam Bali,” ucapnya.
Aksi bersih sampah di Pantai Kuta diikuti 4 Menteri dalam Kabinet Merah Putih yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Selain itu juga diikuti sebanyak 2.115 peserta, mulai dari kalangan pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, mahasiswa Poltekpar Bali, komunitas, tenaga kebersihan, Satgas Kuta, desa adat, LSM, serta media massa hingga pegiat media sosial.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Kementerian LHK dan Kementerian Pendidikan Dasar RI untuk upaya edukasi penanganan sampah dan kelestarian lingkungan sejak usia sekolah.
Kegiatan membersihkan sampah kiriman tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Pangdam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, hingga perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (pp03)