MANGUPURA | patrolipost.com – Pelayanan di Puskesmas Mengwi I ditutup selama 14 hari. Hal itu dilakukan menyusul empat tenaga medisnya terdiri dari seorang dokter dan tiga perawat dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Puskesmas Mengwi I telah mengeluarkan surat pengumuman penutupan pelayanan bernomor : 441/541/Pusk. M.I/IX/2020, tertanggal 2 September 2020. Selama 14 hari pelayanan yang ditutup yaitu, pelayanan UGD, pertolongan persalinan dan rawat inap. Pelayanan ditutup mulai Rabu (2/9) hingga 15 September 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta membenarkan penutupan Puskesmas yang berlokasi di Desa Mengwitani tersebut.
“Memang benar pelayanan di Puskesmas Mengw I, khususnya di UGD, persalinan dan rawat inap kita tutup sementara selama 14 hari, karena ada sejumlah petugas medis positif covid 19,” ujarnya, Selasa (2/9/2020).
Kok bisa? Mantan Dirut RSD Mangusada ini menduga petugas medis di Puskesmas ini terkonfirmasi positif saat melayani salah satu pasien yang ternyata positif Covid-19.
Saat ini seluruh petugas medis dan staf di Puskesmas Mengwi I telah menjalani rapid test, dan dilanjutkan dengan swab.
“Kemungkinan terpapar saat melayanan pasien positif Covid-19,” katanya.
Gunarta menambahkan meskipun Puskesmas ditutup, namun sejumlah pelayanan tetap dibuka. Diantaranya pelayanan poliklinik tetap buka seperti biasa. “Selama penutupan pelayanan akan dilakukan sterilisasi ruangan dan peralatan selama 14 hari,” tegasnya. (634)