DENPASAR | patrolipost.com – Enam anggota komplotan pencuri Pratima di sejumlah pura di Bali berhasil digulung anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel). Keenam pelaku asal Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) masing – masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38) dan AB (31) diringkus.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, terungkap geng ini berawal dari laporan Komang Hendra Gunawan (40) dengan bukti laporan register nomor: LP-B / 26 / II / 2026 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI Tanggal 27 Februari 2026. Dalam laporannya bahwa pada hari Kamis, 26 Februari 2026 pukul 14.00 Wita, saat itu pelapor sedang berada di Pura Desa Adat Penyaringan yang berlokasi di Jalan Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Ia melihat pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang di Pura Desa Adat Penyaringan telah dirusak oleh orang tidak dikenal.
Dengan adanya hal tersebut, kemudian pelapor bersama dengan warga pengempon Pura melakukan pengecekan di dalam gudang dan ditemukan sejumlah barang milik Pura Desa Adat Penyaringan telah hilang dicuri. Barang yang dicuri yakni: 1.350 buah uang kepeng kuno (uang kepeng jepun) dengan rincian 1.200 uang kepeng kuno dalam bentuk 1 bidang tapis-tapis dan sisanya lagi 150 kepeng uang kepeng kuno dalam bentuk lamak salang dan sejumlah bokor yang terbuat dari klaka.
“Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami sebesar Rp16 juta. Atas adanya kejadian tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Berawal dari informasi masyarakat akibat maraknya pencurian di tempat ibadah Agama Hindu, yaitu pura yang terjadi di seputaran Denpasar, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal melakukan koordinasi gabung Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar terkait penyelidikan tindak pidana tersebut. Dari hasil oah TKP, tim menduga bahwa pelaku memiliki ciri modus operandi sama dengan TKP lain di wilayah Denpasar.
“Selanjutnya Tim Gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Opsnal Rekrim Polsek Densel melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan bukti petunjuk di TKP serta keterangan korban juga saksi di TKP,” terang Apriyoga.
Dari petunjuk tersebut, Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang. Tim lalu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dengan dibantu oleh Tim KP3 Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku Torinam dan Anam di wilayah Gilimanuk.
Dari Tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa pcs koin uang bolong (uang kepeng) hasil tindak pencurian yang hendak pelaku jual kepada pembeli di wilayah Denpasar. Berdasarkan Bukti tersebut selanjutnya para pelaku beserta barang bukti uang bolong dan alat yang digunakan berupa satu buah tang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru diamankan ke mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di malam hari. Pelaku mencuri dengan dibantu beberapa temannya. Pelaku mencuri di berbagai pura di wilayah lain di Bali,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini.
Sememtara barang bukti yang diamakan, satu unit sepeda motor, satu buah tang, dua buah bokor slake, dan 70 keping uang piss bolong. (007)
