BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kelompok penerima bantuan perikanan tahun 2021 pada Kamis (7/10/2021). Penandatanganan NPHD berlangsung di pendopo RJ Bupati Bangli dihadiri pula Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar serta perwakilan kelompok penerima. Setidaknya ada 6 kelompok yang mendapat bantuan tahun ini.
Bupati Sedana Arta menyebutkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak akan pernah berhenti untuk meningkatan ketahanan ekonomi rakyat. Meski pun kecil namun telah berbuat. Pihaknya menekankan pada perencanaan yang matang dan bersungguh sunguh dengan niat yang jelas untuk mengembangkan suatu usaha kelompok, niscaya hasilnya akan maksimal.
“Kepada 6 orang perwakilan kelompok penerima bantuan diharapkan keseriusannya mengelola bantuan mandatori dari Kementerian Perikanan ini supaya dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan kebutuhan kelompok sehingga ke 2 belah pihak baik penerima dan pemberi bantuan sama sama nyaman,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan kelengkapan administrasi hibah barang. Sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku sebagai pelaksana kegiatan maupun kelompok penerima manfaat kegiatan. Hibah ini didanai dari 2 sumber anggaran yang berbeda, yaitu DAK Perikanan dan DBH Perikanan yang notabene merupakan dana mandatori yang sudah diarahkan pemanfaatannya.
“Sudah diarahkan pemanfaatannya dengan uraian berupa belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, dan pengadaannya melalui rekanan/penyedia (berupa hibah barang),” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, salah satu syarat kelompok penerima bantuan dari perikanan adalah kelompok yang memiliki badan hukum. Menurut Wayan Sarma, saat ini ada baru ada 25 kelompok yang berbadan hukum sehingga pilihannya jadi terbatas.
Adapun barang yang diserahkan dan kelompok penerimanya adalah, untuk DAK Perikanan yang terbagi dalam 2 sub belanja Minapadi, yaitu pemeliharaan ikan bersama budidaya tanaman padi sebanyak 2 paket/2 kelompok, yang diterima Subak Babahan Desa Tamanbali dan Pokdakan Winangun Sari, Desa Demulih. Masing-masing kelompok menerima barang berupa bibit ikan 20.000 ekor, pakan 1.625 kg dan peralatan dengan nilai per paket/kelompok Rp 52.250.000.
Sedangkan untuk kolam terpal meliputi 1 paket atau 1 kelompok yang diterima Pokdakan Taman Sari, Banjar Yehmampeh Desa Batur Selatan Kecamatan Kintamani. Bantuan berupa kolam terpal bundar 6 unit, benih lele 12.000 ekor, pakan 1.200 kg dan peralatan dengan nilai Rp 52.500.000.
Selanjutnya, dari DBH Perikanan sebanyak 3 paket atau 3 kelompok, dengan penerima manfaat dari Pokdakan Daha Santosa Desa Demulih, Pokdakan Danu Asri Santosa Desa Jehem dan Pokdakan Mina Sadewa Sejahtera Banjar Sidawa Desa Tamanbali.
“Masing-masing kelompok menerima bantuan barang berupa benih ikan nila 10.000 ekor dan pakan ikan 2.000 kg dengan nilai masing-masing Rp 35.000.000,” kata Wayan Sarma. (750)