DENPASAR | patrolipost.com – Tahun 2023, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar akan membedah sebanyak 12 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 4 kecamatan. Hal ini sebagai upaya mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu.
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari ST MSI mengatakan sebanyak 12 unit yang nantinya akan direalisasikan di 4 kecamatan yakni sebanyak 2 unit di Denpasar Utara (Denut), 2 unit di Denpasar Barat (Denbar), 4 unit di Denpasar Selatan (Densel), dan 4 Denpasar Timur (Dentim). Sedangkan sejak terbentuknya dari 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah berhasil melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada tahun 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian pada 2018 terdapat sebanyak 53 unit, dilanjutkan pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada Tahun 2020 sebanyak 9 unit. Berikutnya pada Tahun 2021 sebanyak 22 unit dan Tahun 2022 sebanyak 18 unit.
Adapun 18 unit tersebut, terdiri dari sebanyak 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan sebesar Rp75 Juta per unitnya.
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 kemarin ini sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total sebanyak 196 unit rumah yang telah direalisasikan di Kota Denpasar,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini ST saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari pemerintah kota. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022 kemarin, nilainya sebesar Rp75 juta per rumah. Lalu kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya juga berharap ke depannya bantuan bedah rumah atau perbaikan RTLH menjadi RLH ini akan tetap dapat ditingkatkan untuk membantu masyarakat Kota Denpasar sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi. (030)