SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (22/10/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.
Wakil Penanggung Jawab Perwakilan BPK, Al Kausar, menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting BPK terkait pemeriksaan terinci dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
Lebih lanjut diadakannya pemeriksaan terinci adalah untuk menilai apakah pelaksanaan belanja daerah (belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan yang pertama dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 20 Oktober sampai dengan 19 November 2024,” ujar Al Kausar.
Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dalam arahan nya mengingatkan OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung untuk menyiapkan data-data yang akan menjadi pemeriksaan dan berpesan dalam pemeriksaan kali ini, agar OPD dapat mempersiapkan data-data yang akan diperiksa dengan baik.
“Semoga kegiatan pelaksanaan pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh BPK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap Bupati Jendrika.
Lebih jauh Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap dari hasil pemeriksaan ini memberikan hasil yang baik untuk Pemkab Klungkung sehingga pengelolaan keuangan di daerah menjadi bertambah baik. (855)