SEMARAPURA | patrolipost.com – RSUD Klungkung mulai memiliki beban berat. Hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emerency yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ketika hak tersebut dikonfirmasi pada Direktur RSU Klungkung dr I Nengah Winata hal itu sangat dibenarkannya. Menurut dokter spesialis bedah ini disebutkannya jumlah klaim tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp 10 miliar.
Winata kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/3) menyampaikan, pihak rumah sakit melakukan berbagai langkah efisiensi mulai dari pemberian menu makanan kepada pasien, penggunaan bahan medis sekali pakai, termasuk pemberian obat serta efisiensi dalam hal output hasil pemeriksaan laboratorium langsung masuk dalam aplikasi sistem.
Dirinya mencontohkan pada menu makanan yang diberikan kepada pasien ada beberapa komponen makanan diganti tanpa mengurangi kandungan gizi. Untuk pemberian obat kepada pasien, Winata kini melarang pemberian obat secara jor-joran. Ia mendorong petugas medis memanfaatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (Formnas).
Di tengah gancarnya langkah efisiensi yang dilakukan RSUD, kata Winata, justru ada tagihan berupa klaim BPJS kesehatan belum bisa ditagih.
“Jangan sampai pendapatan tergerus dengan pengeluaran tinggi. (efisiensi) salah satunya dari pengunaan obat, bahan medis habis pakai. Kalau gaji dan biaya operasional kan tetap. Tapi ada 10 miliar klaim BPJS belum terbayarkan. Coba bagaimana itu, tolong berikan saya solusi,” lontar Winata memberikan PR pada wartawan yang mewawancarainya.
Di tempat terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung I Gusti Catur Wiguna dikonfirmasi menjelaskan, untuk klaim pasien false emergency memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Saat klaim itu lengkap dengan bukti pendukung, klaim tersebut pasti dibayarkan.
“Kami pending dulu sambil menunggu hasil konfirmasi ulang, bukan tidak dibayarkan. Saya kira itu juga bukan kerugian dari rumah sakit,” tandas Catur Wiguna. Namun Wiguna berjanji akan mengusahakan bisa menyelesaikan, tapi dirinya harus selektif melakukan penelusuran.
“Jika nanti sudah dilakukan konfirmasi ulang, kita harapkan tunggakan itu bisa diselesaikan bertahap,” pungkasnya. (855)