MANGUPURA | patrolipost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri sekaligus memberi sambutan pada kegiatan Closing Ceremony IP Branding Project Bali di Padma Resort Legian, Kuta, Badung, Jumat (19/4/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra berharap melalui momen tersebut dapat membuka wawasan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurutnya, selama ini HAKI di Bali berjalan sendiri-sendiri tanpa proteksi. Sehingga, menimbulkan dampak kerugian ekonomi apabila ditiru dan dipasarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Masyarakat kita kurang paham akan HAKI, sehingga tidak banyak yang mendapatkan manfaat ekonomi dari HAKI yang dimiliki,” kata Sekda Dewa Made Indra.
Pemprov Bali dari tahun 2019 telah berupaya menginventarisasi dan memfasilitasi masyarakat Bali dalam pengajuan pendaftaran HAKI, secara personal maupun komunal. Jumlah yang difasilitasi sebanyak 393 kepemilikan HAKI, 33 diantaranya untuk Kekayaan Intelektual komunal. Sisanya, sebanyak 360 yang bersifat personal.
“Tahun 2024 kami telah menginventarisir lebih banyak. Pemahaman masyarakat meningkat, animonya pun meningkat. Dengan begitu HAKI akan lebih terjaga, dan masyarakat pun mendapatkan manfaat nilai ekonomi yang lebih,” jelasnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno menambahkan, pihaknya menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya bidang SPA dan kerajinan.
“Hari ini kami serahkan hasil proyeknya kepada Pemprov Bali, kami harapkan berdampak pada nilai ekspor, kualitas produk para UMKM dan seiring pulihnya ekonomi Bali pasca pandemi,” kata Sandiaga. (pp03)