BANGLI | patrolipost.com – Agar lebih fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Sekda Bangli IB Gde Giri Putra mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat yang ditujukan kepada Bupati Bangli diserahkan, Senin (22/7/2024). Birokrat asal Banjar Geriya Bukit Kelurahan Cempaga, Bangli ini sejatinya purna tugas per 1 November 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi IB Giri Putra mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 119 dan Pasal 123 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 346 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang menajemen ASN sebagai mana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 PNS wajib mengundurkan diri sebagai PNS saat ditetapkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati oleh KPU.
Terkait proses terhadap surat pengunduran dirinya, dikatakan jika dalam kurun waktu 21 hari harus sudah turun SK. Jika belum turun dalam kurun waktu tersebut maka dianggap sudah dikabulkan.
Disinggung terkait alasan mengundurkan diri, mantan Sekwan DPRD Bangli ini mengatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dukungan yang diberikan masyarakat untuk maju di Pilkada Bangli 2024. Selain itu dirinya bisa fokus melakukan langkah-langkah menyongsong Pilkada.
“Selain itu agar lebih cepat ada pengkaderan di jajaran Pemerintah Daerah. Tidak boleh fakum untuk jabatan Sekda. Jadi semua agar berjalan dengan baik. Kami juga ingin memberikan contoh yang baik bagi ASN,” sebut adik mantan Bupati Bangli, Almarhum Ida Bagus Gede Agung Ladip ini.
Kata IB Giri Putra, begitu besar harapan masyarakat agar dirinya ikut kontestasi Pilkada Bangli. Dukungan dari masyarakat menjadi sebuah kebanggaan. Pasalnya, tidak semua orang bisa mendapat kesempatan atau peluang. “Dasar kita menghormati aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya tidak ingin ada interpretasi negatif, bahwa dirinya tidak berani maju, menjadi antek-antek. “Kita buktikan dengan sikap ini,” kata In Giri Putra. Pihaknya juga menyentil bahwa dirinya tidak ingin jadi bulan-bulanan Bawaslu.
Lanjutnya, beda pilihan itu sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Sehingga pihaknya mencoba menawarkan ide dan gagasan.
“Kita kembalikan kepada masyarakat. Paling utama Ida Sang Hyang Widi, sesuhunan dan leluhur. Setiap proses kita harus lakukan dengan pola penuh kegembiraan. Dengan konsep kapan kita bersanding kapan kita bertanding. Tentu semua harus didasari dengan niat yang baik,” ujarnya.
Terkait rekomendasi, IB Giri Putra masih menunggu keputusan partai. Sebelumnya dirinya telah mendaftar di Partai Golkar Bangli dan Partai Nasdem. Pihaknya juga masuk dalam survei yang dilaksanakan Partai Golkar.
“Kita tunggu keputusan partai seperti apa. Memang kami masuk dalam survei paket yang dilaksanakan Golkar,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Bangli, Made Mahindra Putra saat dikonfirmasi membenarkan jika IB Giri Putra telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diajukan ke Bupati dan akan diproses lebih lanjut.
“Kami proses sambil konsultasi ke Provinsi dan BKN,” jelasnya.
Sementara terkait posisi Sekda yang kosong nantinya bisa ditunjuk PLH atau PLT maupun PJ. “Kami masih berkoordinasi dengan BKN,” ujarnya singkat. (750)