BANGLI | patrolipost.com – Di tengah masa kampanye Pilkada Bangli, diwarnai aksi pencurian foto/gambar di billboard Politisi Demokrat yang juga Calon Bupati Bangli nomor urut 1, Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto. Foto di biliboard yang hilang tersebut terpasang di simpang tiga Banjar/ Kelurahan Kawan Bangli.
Diketahui jika billboard yang berisikan fota Raden Cahyo bersama istri tersebut baru terpasang sekitar dua hari. Menyikapi kejadian tersebut Raden Cahyo melalui tim relawannya melapor ke SPKT Polres Bangli pada Kamis (7/11/2024) malam.
Perlu diketahui bahwa foto yang terpasang pada billboard tersebut tidak berisikan nomor urut paslon ataupun visi misi sebagai calon bupati Bangli. Hanya foto Raden Cahyo bersama istrinya.
Saat dikonfirmasi Raden Cahyo mengatakan dirinya mengetahui hilangnya foto di billboard tersebut setelah mendapat kabar dari tim relawan. “Dari tim menyampaikan ada yang menurunkan foto di billboard. Di billboard hanya ada foto saya dan istri,” jelasnya, Jumat (8/11/2024).
Saat penurunan tersebut sempat ditanya, dijawab bahwa yang bersangkutan mengaku petugas Satpol PP. Ketika ditanya surat tugas, justru tidak ada.
“Orang tersebut mengaku diperintahkan oleh seseorang pimpinan di pemerintahan. Ketika tim kami menegaskan ini adalah negara hukum, mungkin dia khawatir maka langsung pergi,” tegas Raden Cahyo.
Hingga saat ini belum diketahui identitas oknum yang mengambil gambar di billboard tersebut.
Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya menilai jika tindakan tersebut terindikasi melanggar hukum, maka diputuskan untuk melapor ke SPKT Polres Bangli.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangli karena dianggap sebagai tindakan anarkis, melanggar hukum, yang terjadi pada saat berlangsung Pilkada di Kabupaten Bangli.
“Di masa Pilkada serentak ini, kita sama-sama menjaga kondusifitas. Tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab ini justru bisa menimbulkan dampak yang lebih besar lagi. Orang-orang yang mengetahui tindakan ini bisa bereaksi, ikut menghimpun massa. Inilah yang kami jaga agar tidak terjadi. Sebagai warga negara yang baik kami memilih melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Diakui pula, pihaknya sudah berkontrak dengan vendor hingga bulan Desember. Penggunaan billboard bagian dari komersil. Sebelumnya memang terpasang billboard yang berisikan gambar Raden Cahyo dengan wakil I Gusti Made Winuntara. Namun dilakukan penertiban APK.
“Petunjuk Pjs Bupati dan tim Bawaslu bahwa tidak boleh ada APK. Kami tidak melawan, meski hal itu aneh karena hanya terjadi di Bangli. Apa yang berbeda dengan Kabupaten Bangli, sementara di kabupaten lain tidak ada masalah,” ujarnya.
Akhirnya, Raden Cahyo memasang foto dirinya bersama istri di billboard tersebut. Di billboard tidak mencantumkan nama ataupun nomor urut.
“Setelah dikonsultasikan ke KPU pusat itu tidak melanggar, maka kami pasang. Kami menduga ada sekelompok orang yang tidak suka dengan itu. Tidak ingin ada foto saya, popularitas bertambah,” ujarnya. Raden Cahyo kini menyerahkan proses kepada pihak Kepolisian.
Tidak hanya di wilayah Kota, Raden Cahyo memasang billboard di Kecamatan Kintamani. Namun demikian pihaknya belum memastikan kondisi billboard di Kintamani. Jika sampai terjadi hal serupa maka pihaknya akan kembali melapor.
”Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyesesaikan kasus ini dan memastikan bahwa Pilkada Bangli dapat berjalan dengan damai dan lancar,” harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait kehilangan billboard milik Raden Cahyo. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bangli.
“Koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan apa itu laporan masalah pemilu atau masalah tindak pidana umum. Kalau itu masalah pemilu akan diambil alih oleh Bawaslu,” jelasnya. (750)