JAKARTA | patrolipost.com -Banyak pihak mempertanyakan mengapa Kepolisian tidak mengundang pihak keluarga 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dinihari lalu. Namun Bareskrim Polri memiliki alasan yang kuat tidak melibatkan keluarga korban maupun FPI.
“Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com.
Seperti diketahui 6 anggota FPI yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas setelah ditembak polisi. Mereka ditembak karena diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Andi menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini. Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.
“Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang,” tuturnya.
Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas yang hadir. Adapun Komnas HAM tidak hadir karena sedang mengonsolidasi hasil penyelidikan dan melakukan persiapan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga terkait peristiwa tersebut pada hari ini. Sementara, Kontras tak hadir dengan alasan independensi. Kontras juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tersebut.
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif,” kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020).
Selain itu, Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut. Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi. Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut. FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dibekali senjata api. (807)