Fraksi-fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

rapat dprd2x
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bangli, dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.  Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,  Pimpinan OPD  dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna Fraksi Golkar melalui pembicaranya  I Wayan Sutama mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Bangli, khususnya pada sektor pariwisata, pertanian, UMKM, jasa, dan pengelolaan aset daerah, masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan.

“Dilakukan inovasi kebijakan, digitalisasi pelayanan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan,” kata Politisi Golkar asal Kintamani ini.

Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal, pengendalian pelaksanaan program, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu dan tuntas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Pembangunan ekonomi daerah harus terus diarahkan pada penguatan sektor-sektor unggulan Kabupaten Bangli, khususnya pertanian, pariwisata berbasis budaya dan alam, ekonomi kreatif, UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,”harapnya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui pembicaranya I Made Diksa juga  menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dalam mengelola keuangan daerah sehingga tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap rekomendasi BPK harus dijadikan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita memandang bahwa pengelolaan kas daerah merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan APBD. Temuan BPK mengenai masih adanya kelemahan pengendalian manajemen kas hendaknya menjadi perhatian bersama agar tidak mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya.

Disamping itu Fraksi PDI-P  mendorong agar koordinasi antar perangkat daerah semakin ditingkatkan sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, APBD dapat semakin berkualitas dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kami meyakini bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan-temuan tersebut hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Sedangkan Fraksi Gabungan Restorasi Raya lewat pembicaranya I Nyoman Muliawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun demikian, opini WTP bukan berarti seluruh tata kelola keuangan daerah telah bebas dari kelemahan.

“Oleh karena itu, seluruh temuan BPK harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya ada sejumlah hal yang menjadi perhatian Fraksi Gabungan Restorasi Raya, seperti  masih lemahnya pengendalian manajemen kas dalam pelaksanaan APBD. Ini menunjukkan belum optimalnya perencanaan, pengawasan, dan pengendalian arus kas daerah. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta menurunkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu Fraksi ini juga menyebut bahwa proporsi belanja pegawai masih relatif tinggi dibandingkan belanja yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti belanja modal dan belanja pelayanan publik.

“Kami berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi belanja aparatur,” kata Mulyawan. (750)

Pos terkait