Fraksi Golkar DPRD Bangli Pertanyakan Parameter Desa Penerima BKK

Suasana rapat paripurna DPRD Bangli yang berlangsung di ruang rapat Kresna kantor Bupati Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Rapat Paripurna DPRD Bangli dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli yang berlangsung di ruang rapat Kresna kantor Bupati Bangli mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Kamis (19/8/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Wayan Suastika dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Setda Bangli Ida Bagus Giri Putra serta pimpinan OPD.

Bacaan Lainnya

Fraksi Gokkar  dalam pemandangan umum terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabuaten Bangli tahun anggaran 2021 mempertanyakan kebijakan pemerintah hanya beberapa desa mendapatkan bantuan berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Lewat pembicara I Nyoman Kartika, mengatakan prinsip penyusunan APBD adalah obyetif, transparansi, akuntabel dan berkeadilan. Kata Nyoman Kartika, Fraksi Golkar mencermati kondisi APBD jauh dari aspek keadilan, dimana dari 68 desa dan 4 kelurahan di Bangli hanya beberapa desa mendapat bantuan berupa BKK yang nilainya cukup fantastis.

”Kami Fraksi Golkar mempertanyakan apa yang melatarbelakangi kebijakan yang memprioritaskan desa-desa dimaksud dan bagaimana dengan desa lain,” tegas Nyoman Kartika.

Disamping itu Fraksi Golkar mempertanyakan adanya alokasi dana untuk punia sebesar Rp 3 miliar. ”Kami belum tahu teknis pelaksanaannya dan siapa saja yang berhak menerimanya,” kata Nyoman Kartika.

Sementara Fraksi Demokrat melalui pembicaranya I Made Krisnawa berharap kepada pemerintah untuk tetap memprioritaskan skala anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Disamping itu Fraksi Demokrat mengapresiasai pemerintah daerah dalam situasai pandemi Covid-19 sudah mampu mewujudkan pembangunann dengan skala besar meliputi pembangunan Alun-alun Kota Bangli, Gedung DPRD Bangli, renovasi gedung BMB dan lainnya.

”Walaupun demikian kami berharap pemerintah daerah tetap memperhatikan program pro rakyat yang mana tertuang dalam visi misi Bupati Bangli,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi PDI-P melalui pembicara Sang Nyoman Wijaya berharap dalam APBD Perubahan memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Terutama untuk menunjang sarana dan prasarana di bidang kesehatan.  Selain itu Fraksi PDI-P juga berharap dengan adanya pengalokasian recofusing anggaran agar dapat benar-benar tersalurkan pada kegiatan yang telah diprioritaskan.

Sementara Fraksi Restorasi Hati Nurani lewat pembicara I Ketut Guna berharap agar pengalokasian dana BKK kepada pemerintah desa dapat diberikan kepada desa-desa secara merata di seluruh Kabupaten Bangli.

”Untuk pengalokasian dana bagi desa diharapkan dilakukan secara merata,” kata Ketut Guna.

Di sisi lain jawaban eksekutif atas pemandangan umum Fraksi Gokar terkait dengan alokasi BKK dikatakan memang telah dialokasikan berdasarkan skala prioritas dan sesuai kondisi keuangan daerah. Sedangkan untuk alokasi punia berupa belanja pakai habis.

”Secara teknis akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaanya,” ujar Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Sedangkan terkait kebijakan langkah-langkah strategis utuk mengantisipasi meningkatnya angka positif Covid-19, kata Sang Nyoman Sedana Arta, pemerintah daerah tetap melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Apabila dipadang perlu dilakukan recofusing anggaran, maka kita akan melakukan hal tersebut,” tegas Bupati dari PDI-P ini. (750)

Pos terkait