BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum faksi, terhadapt dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada dihadiri l oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, serta anggota DPRD Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Pemandangan Umum, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli yang dibacakan I Nengah Darsana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bangli atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun demikian Fraksi Golkar menilai bahwa capaian realisasi belanja daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.
“Banyak program yang terealisasi secara fisik, namun memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial yang lemah. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented,” tegas Darsana.
Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar mendesak agar ke depan, belanja publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata.
Fraksi Partai Golkar juga memandang bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah. Rendahnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah.
Fraksi ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh.
”Meskipun Pemkab Bangli berhasil meraih opini WTP namun pencapaian tersebut belum mencerminkan tata kelola anggaran yang benar-benar tertib dan sistematis,” ujar Darsana.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli yang dibacakan I Wayan Subagan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras untuk kemajuan Bangli yang lebih baik. Fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk konsisten memberikan ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli.
“Kami berharap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat. Salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di Kabupaten Bangli,” ujarnya.
Sementra Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nyoman Muliawan juga menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian. Fraksi ini berharap agar Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. Fraksi ini juga berharap agar hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu dijaga keharmonisannya untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (750)