BANGLI | patrolipost.com – Faktor keberuntungan belum berpihak kepada sosok I Dewa Retno Suparso Mesi. Pasalnya, pria asal Banja/ Kelurahan Kawan ini sebelumnya sempat bertarung dalam Pileg 20019, namun tidak lolos. Dia kemudian mencoba keberuntungan dengan ikut seleksi calon Direktur PDAM Bangli, namun kembali gagal.
Padahal pria yang akrab dipanggil Dewa Rono itu sudah lulus dalam seleksi calon direktur perusahaan daerah air minum (PDAM) Bangli. Dari seluruh pelamar, Dewa Retno Suparso Mesi mendapat nilai tertinggi. Namun sayang, Dewa Rono gagal menjadi Direktur PDAM Bangli, karena saat melamar sebagai calon direktur, masih berstatus sebagai calon tetap legislatif.
Berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi calon direktur PDAM Bangli, ada 5 calon direktur PDAM Bangli yakni I Wayan Trisna Edy, Ida Bagus Putu Gangga Prawita, Pande Ketut Bangbang Liawan, I Wayan Sadia dan Dewa Rono Suparso Mesi. Setelah para calon mengikuti seleksi administrasi, kelima calon ini dinyatakan lulus. Seleksi dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan dan wawancara akhir. Para calon juga melewati tes yang terdiri psikotes, tes tulis, tes wawancara, presentasi.
Setelah dilakukan akumulasi nilai test, nilai tertinggi diraih Dewa Rono yakni 7,59. Dewa Rono sejatinya direkomendasi, disarankan karena sudah memenuhi syarat sebagai calon direktur. Hanya saja, Dewa Rono harus berbesar hati karena harus dinyatakan gugur gara- gara masih berstatus calon tetap legeslatif saat melamar.
Terpisah Kabag Ekonomi Setda Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengungkapkan hasil seleksi telah diumumkan Rabu (30/10). Dijelaskan, berdasarkan tahapan seleksi yang telah dilalui para pelamar yang disarakan/direkomendasi adalah Dewa Rono. Lantas, panitia seleksi mendapat informasi jika yang bersangkutan saat melamar masih berstatus calon legislatif.
“Panitia sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Bangli dan didapatkan bahwa calon Direktur PDAM yang disarankan/direkomendasi masih berstatus sebagai calon tetap legislatif pada saat pendaftaran. Berdasarkan pada ketentuan pasal 35 huruf I panitia seleksi berkesimpulan hasil seleksi belum mendapat calon direktur,” ungkapnya.
Ketut Wardani mengungkapkan pada saat melamar, Dewa Rono melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai kader partai. Namun demikian, selama proses Pileg yang bersangkutan masih calon tetap legislatif. Lebih lanjut, dari seleksi kali ini belum ada hasil maka seleksi direktur PDAM kembali diadakan. “Akan dilaksanakan seleksi ulang, dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi Dewa Rono mengaku legowo dengan pengumunan tersebut. “Saya mengikuti prosedur yang berlaku, kita jalani yang ada,” ucapnya. Namun demikian Dewa Rono mepertanyakan mengapa panitia baru mempersoalkannya, seharusnya dari awal. Ia mengaku saat mendaftar telah melampirkan surat pernyataan mundur sebagai kader dan pengurus PAC PDIP.
“Saya sudah mengorbankan banyak hal, kalau memang tidak bisa melamar sepatunya disampaikan dari awal,” sebutnya. Apa yang dialaminya saat ini hampir sama persis ketika mengikuti seleksi direktur PDAM 10 tahun lalu, apa yang menjadi kekurangan kami tidak disampaikan.
Disinggung apakah ada rencana untuk melamar kembali, Dewa Rono mengaku belum terpirkan. “Masih melihat kondisi ke depannya kalau masih seperti saat ini pasti kembali digugurkan,” jelasnya. (750)