SURABAYA | patrolipost.com – Pengungkapan kasus sabu jaringan Timur Tengah oleh Polda Jawa Timur bukan hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Dalam kasus ini, dua pria ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 21,35 kilogram yang menurut perhitungan aparat setara dengan potensi konsumsi oleh 100 ribu orang. REP (38) dan WE (35), keduanya berasal dari Jawa Timur, diamankan di Balikpapan saat hendak mendistribusikan sabu yang didapat dari seorang pemasok berinisial F. Nilai ekonomi dari sabu tersebut ditaksir mencapai Rp22 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, bahwa pengungkapan ini bukan hanya menarget pelaku kriminal, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari kerusakan mental dan sosial yang diakibatkan narkotika.
“Dari barang bukti yang kami amankan, jika beredar maka setidaknya 100 ribu jiwa bisa terdampak. Angka ini menunjukkan betapa besarnya kerusakan sosial yang bisa terjadi jika tidak dicegah,” ujar Jules.
Menurutnya, pengungkapan kasus sabu jaringan asal Iran, Timur Tengah ini merupakan salah satu yang terbesar pada awal tahun 2025.
REP dan W diketahui membawa sabu dalam 22 kotak plastik tupperware yang disimpan dalam ransel dan kardus. Selain sabu, polisi menyita dua unit ponsel dan uang tunai Rp100 ribu. Modus operandi yang digunakan adalah pengiriman melalui kapal laut dari Surabaya ke Balikpapan, menunjukkan bahwa sindikat ini memanfaatkan jalur transportasi antar pulau untuk menghindari deteksi.
“Kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap F dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Jules.
Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi narkotika di wilayah Jatim dan sekitarnya untuk mencegah peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa. (305/jpc)