Gairahkan IKM dan UMKM, Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Program Kredit Padat Karya

menperin1
Gubernur Bali Wayan Koster dampingi  Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita saat Launching dan Sosialisasi Program Kredit Industri Padat Karya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster dampingi  Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita saat Launching dan Sosialisasi Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (4/9/2025).

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Program KIPK oleh Kementerian Perindustrian yang tentunya akan angat membantu pemerintah daerah Bali dan masyarakat Bali. Khususnya pelaku usaha yang bergerak di sektor IKM dan UMKM.

Bacaan Lainnya

Wayan Koster menjelaskan Bali sangat tergantung dari sektor pariwisata, namun ketika terjadinya pandemi Covid – 19 membuka kesadaran semua pihak bahwa Bali tidak boleh hanya tergantung dari satu sektor.

Peran IKM dan UMKM di Bali begitu menonjol  khususnya saat terjadi pandemi Covid -19, dimana banyak masyarakat yang beralih ke usaha tersebut. Sampai ke desa – desa, ekonomi berbasis IKM dan UMKM terus menggeliat seperti kerajinan perak, tenun, makanan, minuman, warung, yang sangat kental dengan konsep ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, Gubernur Wayan Koster pun menggagas restrukturisasi perekonomian melalui transformasi ekonomi yang mendorong pertumbuhan enam sektor lainnya.  Sektor IKM dan UMKM itu yakni, pertanian, khususnya pertanian organik, kelautan dan perikanan; idustri manufaktur berbasis budaya branding Bali, IKM, UMKM, dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital serta Pariwisata.

Akan tetapi, kata Koster salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan fiskal daerah. Penerimaan daerah masih sangat tergantung pada transfer pusat, sehingga kemampuan Bali untuk mengembangkan daya dukung pariwisata secara mandiri masih terbatas. Termasuk pengembangan IKM dan UMKM.

“Salah satu kendala yang kami hadapi dalam mendorong pertumbuhan IKM dan UMKM adalah permodalan, yang kami teliti dari hulu ke hilir. Dimana bank -bank nasional maupun swasta sebagai penyalur kredit masih mengenakan bunga yang relatif tinggi. Sehingga belum terjangkau oleh para pelaku IKM/ UMKM,” jelas Koster.

Melalui Program KIPK dirasa akan sangat membantu pemerintah daerah Bali dan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang bergerak di sektor UMKM dan IKM.

Gubernur Koster juga menyoroti sisi persyaratan untuk  bisa mengikuti program ini yakni IKM dan UMKM yang memiliki pekerja di atas 50 orang.

Sedangkan di Bali, mayoritas IKM dan UMKM mempekerjakan orang di bawah 50 orang. Jumlahnya memang banyak, tetapi sebagian besar skalanya masih kecil. Kalau secara umum di Indonesia, mungkin ada IKM besar dengan jumlah pekerja yang banyak. Sementara di Bali, kebanyakan IKM pekerjanya di bawah 50 orang.

“Kalau tetap diterapkan akan susah menemukannya, kalau bisa regulasinya sedikit diubah menyesuaikan kondisi di Bali agar bisa menjangkau semuanya. Kalau yang dijangkau yang pekerjanya di bawah 50, saya pastikan di Bali ini akan banyak yang ikut. Dan Bapak Menteri juga beramal untuk masyarakat Bali. Pahala terbesar adalah menolong orang kecil, orang susah, Pak Menteri,” pungkas Gubernur Bali, disambut riuh dukungan dari peserta.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Pemerintah hadir melalui KIPK untuk memperkuat struktur industri nasional dan daerah.

“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” kata Agus Guniwang.

Lebih jauh, Menperin menjelaskan Program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga atau marjin sebesar 5%.

Jangka waktu pinjaman fleksibel hingga delapan tahun, sehingga memberi ruang bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi maupun modernisasi peralatan produksi dan modal kerja.

Sosialisasi KIPK di Bali turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur.

Secara simbolis, juga diberikan penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali. Tiga pelaku industri yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) telah menerima penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali.

Momentum ini diharapkan memicu semakin banyak industri untuk segera memanfaatkan fasilitas kredit tersebut. (pp05)

Pos terkait