Gaji ASN Bakal Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Rencana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid. (ilustrasi/net)

BANDUNG | patrolipost.com – Pemkab Majalengka, Jawa Barat berencana akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN). Gaji para ASN yang dipotong itu nantinya bakal digunakan untuk penanganan Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi membenarkan adanya rencana pemotongan gaji ASN untuk penanganan Covid-19. Rencananya gaji ASN di bulan Agustus nantilah yang bakal dipotong.

“Iya kemarin dalam rapat koordinasi dengan OPD kita merencanakan pemotongan gaji ASN bulan Agustus untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Karna Sobahi dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Menurut Karna rencana pemotongan gaji itu adalah bentuk kepedulian Pemkab Majalengka terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun Ia mengaku masih akan membahas lebih lanjut terkait rencana tersebut.

“Ini baru sebatas rencana dan perlu pembahasan lebih lanjut. Rencananya anggaran itu digunakan untuk vaksinasi maupun pembagian sembako bagi warga,” jelas Karna.

Pemkab Majalengka juga diketahui akan menyalurkan bantuan langsung senilai Rp 300 ribu selama 3 bulan bagi 11.000 kepala keluarga (KK). Selain itu ada juga bantuan 7.500 paket sembako bagi warga yang sedang isolasi mandiri.

“Saya akan terus mengupayakan dengan berbagai langkah untuk menekan dampak ekonomi masyarakat. Saya pun mengetuk kepedulian para pengusaha dan unsur masyarakat lain untuk gotong royong membantu masyarakat yang terkena dampak,” tandasnya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.