BANGLI | patrolipost.com – Komisi I DPRD Bangli mendapat pengaduan soal gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (PTT/GTT) untuk gaji bulan Agustus belum diterima. Di sisi lain, daerah sudah mem-post anggaran gaji untuk 12 bulan.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengungkapkan, pihaknya menerima keluhan para PTT lantaran belum menerima gaji. Menyikapi realita tersebut, politisi PDIP ini mengaku sudah koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Menurut Satria Yudha, soal belum dibayarnya gaji PTT ini sejatinya sudah sempat dibahas.
“Untuk gaji PTT dibayarkan lewat pos kegiatan,” jelasnya, Kamis (9/9/2021).
Pimpinan OPD semestinya memberikan informasi yang jelas bagi PTT di lingkup kerjanya. Jangan justru diam, hal ini memicu keresahan apalagi berkaitan dengan isi perut orang. “Pimpinan OPD bisa meluruskan informasi karena sangat riskan,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.
Di sisi lain Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana menegaskan untuk gaji PTT/GTT sudah disiapkan untuk 12 bulan. Memang untuk bulan Agustus belum terbayarkan. Pembayaran gaji menunggu verifikasi APBD Perubahan 2021 di Provinsi. Sebelumnya post gaji masuk di sekretariat secara gelondongan. Namun karena jadi temuan BPK, gaji harus masuk pada kegiatan.
Bebernya untuk gaji dari bulan Agustus hingga Desember sudah tersedia. Diperkirakan pertengahan bulan ini sudah bisa cair gaji PTT/GTT ini. Menurut Dewa Meranggi untuk 5 bulan, anggaran gaji PTT/GTT sebanyak Rp 2,6 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk mengcover 1.653 orang PTT/GTT. (750)