JAKARTA | patrolipost.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait subholding atau terkait tata kelola dalam perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, Kejagung telah memeriksa 70 saksi. Tak hanya saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara. Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi tersebut masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik sesuai aturan yang ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka atau pelaku,” katanya. (305/snc)