Gebyar Pembayaran PBB-P2, WP Nikmati Penghapusan Denda dan Bunga

GIANYAR | patrolipost.com – Pemkab Gianyar menggelar Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlangsung dari tanggal 22 Oktober – 29 November 2019. Melalui Gerakan Membayar PBB-P2 ini, wajib pajak (WP) diberi kemudahan cara pembayaran dengan membuka pelayanan kas keliling ke seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.

Selain itu, yang lebih menarik adalah WP diberikan pembebasan denda serta tunggakan bunga selama 5 tahun terakhir serta undian berhadiah sepeda motor bagi WP yang membayar pajak selama periode gebyar.

Launching Gebyar Pembayaran PBB-P2 dilaksanakan di areal CFD, Minggu (27/10). Bupati Gianyar Made Mahayastra memberi contoh taat membayar pajak PBB-P2 di BPD Cabang Gianyar. Langkah ini diikuti oleh Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dengan membayar PBB-P2 melalui Bank BRI Cabang Gianyar dan Sekdakab Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya membayar di BPR Werdhi Sedana Gianyar.

Bupati Mahayastra pada kesempatan itu mengatakan, harus kita sadari PBB dan P2 masih menjadi salah satu objek pajak yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Gebyar pembayaran PBB P2 dimana kalau dilihat secara umum pedapatan daerah khususnya melalui PAD sebenarnya sudah on the track kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun ada beberapa item kata Bupati Mahayastra yang kedodoran.

Dari tahun ke tahun setelah PBB diterapkan oleh pemerintah pusat melalui KPP Pratama kepada daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dimana dulu PBB dipungut dengan sistem banjar, namun sekarang sudah menjadi kewajiban dari wajib pajak itu sendiri menjalankan kewajibannya. Namun dari target-target walaupun sudah diturunkan tetap juga tidak tercapai bahkan dari tahun ke tahun terus menurun, sehingga perlu adanya sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Namun ini baru gebyarnya saja, ke depannya Bupati Mahayastra berharap riilnya BPKAD harus turun ke desa-desa dalam segala hajatan maupun kegiatannya untuk menyosialisasikan agar diketahui bahwa pembayaran PBB adalah wajib.

Karena di atasnya akan berdiri banyak hal, sebelum lunas PBB nya nanti menurut Bupati Mahayastra akan dikondisikan bahwa tidak boleh melakukan kegiatan apapun di atasnya. Jadi harus disadari jangan hanya saat mau ada transaksi jual beli tanah baru mereka mengurus PBBnya.

“Ini suatu terobosan yang baru, saya perintahkan karena 4 tahun terakhir ini, PBB kita menurun bahkan dari target Rp 50 miliar kita turunkan nilai realisasinya dari tahun ke tahun berikutnya. Ini sesuatu yang mesti ada kebijakan khusus sehingga kita adakan gebyar dan para wajib pajak sebenarnya belum tentu malas membayar. Ini mungkin karena mereka tidak tahu prosesnya, karena sistem pembayarannya sudah beda dengan yang dulu,” kata Bupati Mahayastra.

Gebyar ini dilakukan bukan hanya menilai ketaatan, namun sekaligus pendataan dan kapan saat berikutnya harus membayar menjadi lebih mudah. Bupati juga mengapresiasi realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang meskipun belum mencapai 100 persen, tetapi sudah mendekati target yaitu 74,58 persen atau tercapai Rp 769.218 miliar lebih, dari target Rp 1.031 triliun lebih.

Apresiasi juga diberikan Bupati Gianyar kepada mitra kerja pemerintah dalam intensifikasi penerimaan pajak daerah antara lain BPD, BRI, Pos dan Giro, BPR Werdhi Sedana, BKS LPD dan lembaga keuangan lainnya yang telah bekerjasama dalam pemungutan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengatakan, tujuan pelaksanaan gebyar selain untuk memenuhi target capaian PBB P2, yang paling penting adalah momen pendataan dan validasi objek pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Berdasarkan data di Kabupaten Gianyar, jumlah wajib pajak PBB-P2 sebanyak 213.665 WP. Namun dari jumlah tersebut target penerimaan pajak PBB P2 belum juga memenuhi harapan sesuai dengan potensi yang ada. Berdasarkan data target dan realisasi PBB-P2 selama 3 tahun terakhir ini adalah tahun 2017 target Rp 50 miliar realisasi Rp 16,6 milyar. Tahun 2018 target Rp 30 miliar realisasi Rp 14,8 miliar dan tahun 2019 target Rp 30 miliar realisasi per 30 September 2019 baru Rp 10,2 miliar.

Untuk teknis pelaksaan pembayaran, setelah diawali dengan launching, pelayanan selanjutnya akan dilakukan melalui mobil keliling ke seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. (hms/eni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.