Gegara Pukul Anggota, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Dicopot

viral 22222 vv
Video pendek kapolres diduga pukul anak buah beredar di medsos. Peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kaltara. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – AKBP Syaiful Anwar telah dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana tempat AKBP Syaiful berdinas sekarang?

Syaiful kini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan.

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Posisi Kapolres Nunukan akan diisi AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubditpaminal Bidpropam Polda Kaltara.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.

“Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, Senin (1/11/2021).

Dicopot Kapolda Kaltara
Sebelumnya diberitakan, AKBP Syaiful Anwar resmi dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan. Pencopotan AKBP Syaiful dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono.

“Perkembangan sementara, mantan Kapolres Nunukan SA sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres oleh Kapolda Kaltara,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad, Selasa (26/10).

AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya pada hari tersebut. Upacara pencopotan AKBP Syaiful dilakukan di ruang kerja Irjen Bambang.

Seperti diketahui, AKBP Syaiful sudah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021 tanggal 25 Oktober.

AKBP Syaiful memukul anggotanya, Brigadir SL, karena tak siaga saat terjadi permasalahan Zoom Meeting. AKBP SA mengaku khilaf dan terpancing emosi sehingga memukul Brigadir SL.

“Karena emosi. Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad.

Budi menyatakan aksi AKBP Syaiful tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Brigadir SL. Tujuannya agar Brigadir SL menjadi lebih disiplin dalam menjalankan tugas.

Namun tindakan AKBP Syaiful tidak dibenarkan. Sebab, ada mekanisme yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang Kapolres dalam menindak anak buah.

“Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi. Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah ankum penuh, dia bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik push up, bahkan bisa sampai pemecatan,” ujar Budi. (305/dtc)

Pos terkait