Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal

gedung dprd1
Gedung DPRD Bangli, sepi karena Work From Home (WFH). (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10) pelaksanaan harus ditunda.  Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli Wayan Edi Ruspariadi.

Sejatinya rapat paripurna mengagendakan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Bupati Bangli. Ketiga produk legislasi tersebut meliputi Ranperda Penetapan Persiapan Desa Lumbuan, Ranperda Penyertaan Modal BPD Bali, serta Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida Bali. Sesuai rencana awal, rangkaian acara dilanjutkan dengan agenda pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Bangli.

Bacaan Lainnya

“Kedua agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang,” sebutnya.

Menurutnya  penundaan itu menyusul adanya penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan WFH ini guna menyikapi situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah terjadi belakangan ini di Bali. (750)

Pos terkait