MAKASSAR | patrolipost.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan dengan serius terkait dugaan tiga anak diperkosa oleh ayahnya.
Geger mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga orang anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu. Ibu dari para korban telah berupaya melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada Polres Luwu Timur, namun laporannya tidak ditanggapi, hingga penanganan kasus akhirnya diberhentikan
“Saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/10).
Sahroni mengecam prilaku biadab dari seorang ayah tersebut. Sehingga polisi perlu mengusutnya dan memberikan hukuman seberat-beratnya. “Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Legislator Partai Nasdem itu juga menilai tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan patut dipertanyakan. Hal ini karena ibu korban sudah membawa alat bukti. ’’Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia mendesak Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan ke publik kenapa adanya keputusan penghentian kasus tersebut. “Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ungkapnya. (305/jpc)