MAKASSAR | patrolipost.com – Kota Makassar digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan dua remaja berinisial A (17), dan M (14). Keduanya dengan darah dingin tega membunuh seorang bocah 11 tahun bernama Muhammad Fadli Sadewa untuk menjual organ tubuh korban demi menjadi cepat kaya.
A dan M sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polrestabes Kota Makassar.
Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto, dalam konferensi pers pada Selasa (10/1) mengatakan bahwa polisi belum bisa menyebutkan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada A dan M.
Pasalnya, A dan M masih masuk kategori di bawah umur alias anak.
“Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati,” ujar Budhi.
“Namun karena anak-anak hakimlah yang akan menentukan karena ada aturan tersendiri dalam persidangan anak,” sambungnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus ini terungkap setelah Muhammad Fadli Sadewa dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, bocah malang tersebut rupanya sudah tewas dibunuh.
Dari penyelidikan polisi, tim reserse akhirnya mengamankan A dan M. Keduanya kini sudah meringkuk di sel tahanan.
Terkait motif, kepada polisi, A dan M mengaku tega membunuh Muhammad Fadli Sadewa demi menjual organ tubuhnya. Mereka mendapatkan ide tersebut dari internet, di mana disebutkan bahwa penjualan organ tubuh manusia bisa menghasilkan uang yang banyak.
Tergiur akan uang yang banyak sekaligus ingin membuktikan kepada orang tua mereka bahwa mereka bisa mencari uang, A dan M pun dibutakan oleh keserakahan dan kesadisan hingga tega melakukan hal tersebut kepada Muhammad Fadli Sadewa. (305/jpc)