Geger! Kontes Waria Dibungkus Izin Khatam Al Quran, MUI: Proses Hukum Agar Jera

mui 3333
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta panitia acara kontes waria yang dibungkus dengan izin hajatan khatam al quran di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) diproses secara hukum. Hukum dinilai bisa memberi efek jera ke panitia.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh panitia acara. Pertama, acara itu menimbulkan kerumunan dan tidak jujur.

“Mereka mengadakan kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang tanpa izin yang benar. Mereka tidak transparan dan ada kegiatan yang terselubung dalam menyelenggarakan kegiatan,” kata Utang kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

“Kedua, meskipun ada izin, mereka menyalahi izin peruntukkan, yakni menukar kegiatan khatam al quran dengan kegiatan lain berupa kontes waria, menukar yang haq dengan yang batil,” katanya.

Utang mengatakan, penukaran kegiatan itu tidak dapat dibenarkan. Dia mengatakan kontes waria tidak sesuai dengan ajaran agama.

“Ketiga, penukaran kegiatan diperparah dengan menyelenggarakan kontes waria yang jelas tidak dapat dibenarkan berdasarkan dari aspek ajaran Islam,” kata dia.

Untuk itu, Utang meminta agar panitia bertanggung jawab. Dia meminta agar proses hukum dijalankan dalam kasus ini agar ada efek jera.

“Atas dasar ketiga hal di atas, penyelenggara harus diminta pertanggungjawabannya di depan hukum, diproses secara hukum. Ini agar dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain, dengan tidak memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk melawan hukum,” katanya.

Disusupi Kontes Waria
Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), karena tak sesuai dengan izin. Panitia kontes waria ini rupanya mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Alquran.

Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (30/11), sekira pukul 22.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.

Para waria itu terlihat berlenggak-lenggok di atas panggung. Kedatangan petugas membubarkan kegiatan kontes waria sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.

“Awalnya yang bersangkutan meminta izin untuk acara akikah atau khatam Al quran. Kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tanda tangan di atas kertas bermeterai,” ungkap Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani di lokasi kegiatan kontes waria, Selasa (30/11) malam.

Penanggung jawab acara membantah tudingan melakukan kontes waria, tapi menggelar acara hajatan.

“Jadi itu bukan kontes. Hanya saja karena tenda dan interior yang digunakan WO (wedding organizer) itu sangat wah dan baru pertama kali, jadi banyak yang tertarik datang untuk menonton,” ungkap penanggung jawab wedding organizer dalam acara itu, Kiki Busman dikonfirmasi, Kamis (2/12). (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.