Gelar FGD, Kasat Reskrim Polres Bangli Harapkan Pura Dipasangi CCTv

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim (tengah) dalam focus group discusion (FGD) di kantor Perbekel Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (20/1/2021).

BANGLI | patrolipost.com – Menyikapi banyaknya kasus pencurian di berbagai wilayah, khususnya di pura, jajaran Reskrim Polres Bangli menggelar Focus Group Discusion (FGD) di kantor Perbekel Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (20/1). FGD diikuti Bendesa Adat dan tokoh di wilayah Desa Yangapi, majelis alit.

AKP Androyuan mengatakan, beberapa kasus pencurian benda sakral pura di Bangli terhitung dari tahun 2005 hingga 2020 tercatat 12 kasus. Adapun catatan kasus pencurian di pura yakni pada tahun 2005 ada 6 kasus, terungkap 4 kasus, yang masih dalam penyilidikan 2 kasus.

Bacaan Lainnya

Tahun 2006 ada 2 kasus dan telah terungkap, tahun 2011 dan 2012 masing-masing 1 kasus dan masih penyelidikan. Selanjutnya 2016 ada 1 kasus dan telah terungkap. Berikutnya kasus di tahun 2020 sebanyak 1 kasus dan belum terungkap.

Dari kasus beberapa diantaranya telah terungkap. Menurut AKP Androyuan terungkapnya kasus tersebut dibantu atas keberadaan CCTv.

“Dari 12 kejadian untuk di Bangli sebagian terungkap berkat terpasanya CCTv,” bebernya.

Diharapkan dukungan prajuru Adat di masing-masing desa bekerja sama untuk memasang CCTv di pura-pura dan tempat penyimpanan benda sakral dan pretima. Pemasangan CCTv salah satu upaya pencegahan kriminalitas. “Keberadaan CCTv juga dapat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Disebutkan pula, perlunya pengamanan berlapis. Pihaknya mengajak prajuru agar bersama – sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam rawan tindak kriminal.

Di sisi lain pihaknya telah koordinasi dan adanya kesepakatan bersama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli tentang imbauan melakukan pekemitan pada pura yang ada pretima. Sementara itu, jika ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana agar segera menghubungin pihak berwenang. (750)

Pos terkait