Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Denpasar Amankan 3 WNA yang Melanggar Keimigrasian

operasi jagratara
Imigrasi Denpasar menggelar operasi Jagratara. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Intelijen Imigrasi menemukan tiga orang asing yang melakukan pelanggaran. Ketiga WNA itu diamankan di wilayah Ubud dan Denpasar dalam Operasi Jagratara yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, dari ketiga WNA yang diamankan, satu orang asing bernama Denis Mishin (DM/Laki-laki) asal Rusia telah dideportasi ke negaranya.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan tinggal di daerah Ubud dan overstay 474 hari. Ia sudah dideportasi kemarin, Kamis (28/12/2023),” kata Tedy, Jumat (29/12/2023).

Intelijen Imigrasi juga mengamankan sepasang suami istri warga Australia yang tinggal di Denpasar. Keduanya membuka praktik pengobatan kaki.

Pasutri tersebut Norton Peter Dennis (NP/laki-laki) dan Norton Julie Gai Felicity (NJ/perempuan). Keduanya pemegang izin tinggal Kitas Investor.

“Keduanya diduga melakukan pelanggaran dengan membuka praktek pengobatan kaki, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman,” jelasnya.

Tedy Riyandi meminta, WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.

“Silakan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Tedy.  (pp03)

Pos terkait