LABUAN BAJO | patrolipost.com – Memasuki hari ke – 4 pelaksanaan Operasi Zebra di Kabupaten Manggarai Barat, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat telah menindak 30 pelanggar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mabar Iptu Royke Weridity menyampaikan 7 dari 30 pelanggar dikenakan penilangan Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Sementara 23 lainnya hanya diberikan teguran.
“Pelaksanaan Operasi sampai hari ini sudah 30 pelanggar yang ditindak, diantara 7 pelanggar dilakukan penilangan ETLE Statis dan 23 lainnya diberikan teguran,” terang Iptu Roy.
Roy menjelaskan Operasi Zebra tahun 2022 digelar dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Selain melakukan penilangan melalui sistem ETLE statis yakni melalui sejumlah kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik lokasi seperti lampu merah, pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata terpantau petugas lalu lintas melanggar aturan lalu lintas akan langsung ditilang.
“Sasarannya, secara kasat mata kepada pelanggaran-pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, ugal-ugalan saat mengendara, melawan arus, penggunaan knalpot racing, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur akan langsung ditilang,” ucap Iptu Roy.
Pengendara diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas saat berkendara serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. (334)