Gelar Penertiban Prokes di Jalan Nusa Indah Sumerta, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 9 Pelanggar

pelanggar prokes
Tim Yudistisi Kota Denpasar melakukan penertiban Prokes di Jalan Nusa Indah Kelurahan Sumerta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yudistisi Kota Denpasar melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Level 2 di Jalan Nusa Indah Kelurahan Sumerta Denpasar Timur, Jumat (3/12/2021). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 9 orang pelanggar Protokol Kesehatan terjaring.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang yang melanggar sebanyak 8 orang tidak menggunakan masker secara benar. Sehingga langsung diberikan pembinaan di tempat dan 1 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

Sayoga menerangkan, untuk efek jera masyarakat yang melakukan pelanggaran akan selalu diberikan  sanksi fisik berupa push up di tempat. Mereka juga diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Itu harus diberikan agar mereka jera dan tidak melanggar kembali,” ungkapnya.

Selain itu, penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin dengan Prokes. Untuk itu, pihaknya akan terus memperketat penertiban agar penularan Covid-19 dapat ditekan.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menaati Prokes, salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Jika semua masyarakat taat pada Prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian kembali normal,” tandasnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.