DENPASAR | patrolipost.com – Hambatan kurang optimalnya TPS3R/ TPST dalam menangani sampah dari Badung dan Denpasar harus segera diselesaikan. Permasalahan sampah telah menjadi perhatian serius Presiden sejak sebelum G20.
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menindaklanjuti arahan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan terkait optimalisasi penanganan sampah di Bali, khususnya TPS3R/TPST, Sabtu (13/1/2024).
Mahendra Jaya mengatakan, jika ketiga TPST di Denpasar yakni, TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar bisa teratasi, dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung. Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari, saat ini hanya di kisaran 80 ton.
“Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur.
Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.
“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov Bali telah memberikan deadline kepada CMPP selaku pengelola sampah hingga akhir tahun 2023.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa juga mengatakan, Badung saat ini masih memiliki permasalahan sampah. Timbulan sampah di Badung sebanyak 534,8 ton per hari. Pengelolaannya sudah disalurkan ke TPS3R yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Badung.
Namun, masih ada beberapa ton yang masih menjadi pekerjaan rumah. Untuk itu, ia berharap tiga TPST ini bisa dikelola dengan maksimal dan bisa memberikan angin segar untuk Badung dan Denpasar.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan, secepatnya Pemda harus duduk bersama memastikan kesanggupan Bali CMPP.
“Jika mereka tidak sanggup dengan pengelolaan di tiga TPST ini maka bisa difokuskan untuk satu TPST saja. Atau jika tidak bisa sama sekali maka diambil tindakan tegas seperti diputus kontrak. Selanjutnya akan ada beberapa cara lagi jika sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan dengan CMPP,” jelasnya. (pp03)