DENPASAR | patrolipost.com – Kisruh di internal Partai Golkar di Bali, ternyata tak membuat partai berlambang pohon beringin itu terpuruk. Buktinya, banyak tokoh yang memutuskan bergabung dengan Partai Golkar, termasuk yang ‘kembali ke kawitan’ setelah sempat bergabung dengan partai politik lainnya.
Kabar terbaru, gerbong Mandi Suwirya yang tercatat sebagai salah satu dedengkot Partai Golkar di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, memutuskan kembali bergabung dengan Partai Golkar. Dipimpin I Made Krishna Dharma Putra, yang tak lain adalah cucu dari Mandi Suwirya, mereka menyatakan ‘kembali ke rumah’, Senin (25/11/2019) lalu.
“Ya betul, gerbong keluarga besar dedengkot Golkar Jimbaran, Bapak Mandi Suwirya, telah resmi kembali bergabung dengan Partai Golkar,” kata Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (27/11/2019).
Tak hanya Krishna dan kawan-kawan, sebab mantan Lurah Tanjung Benoa I Wayan Kembar juga telah resmi bergabung dengan Partai Golkar. Krishna dan Kembar bahkan langsung dipercayakan duduk dalam struktur DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.
“Saya sudah masukan keduanya dalam struktur pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Sebagai Wakil Ketua Bidang,” ujar Suyasa, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung.
Bergabungnya gerbong dedengkot Golkar Jimbaran, menambah daftar tokoh yang “kembali ke kawitan”. Sebelumnya Made Subrata yang merupakan adik dari Bupati Bangli Made Gianyar dan Wayan Artha Dipa yang tak lain adalah Wakil Bupati Karangasem, sudah terlebih dahulu kembali bergabung dengan Partai Golkar.
“Semoga ini menjadi tanda-tanda yang baik bagi perjalanan Partai Golkar ke depan. Kembalinya sejumlah tokoh ke kawitan ini, tentu menjadi tanda bahwa Partai Golkar semakin dicintai masyarakat,” tandas Suyasa.
Beberapa tokoh di Badung, diakuinya juga sudah menjalin komunikasi dengan dirinya untuk bergabung. Namun Suyasa belum berani membeberkan, siapa – siapa tokoh dimaksud. “Nanti pasti kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Suyasa. (182)