Gianyar Resmikan ULD Pertama di Bali

resmikan 4444444
Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dr Nora Kartika Setyaningrum meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Bypass Darma Giri, Senin (31/10). (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Guna memberikan kesempatan berpartisipasi khususnya di bidang ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Gianyar melaui Dinas Tenaga Kerja secara resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Bypass Darma Giri, Senin (31/10).

Peresmian ULD dilakukan Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dr Nora Kartika Setyaningrum, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani serta Kepala OPD terkait.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas dan Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib memiliki Unit Layanan Disabilitas.

“Hari ini Kabupaten Gianyar telah melaunching satu-satunya Unit Pelayanan Disabilitas yang ada di Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Gianyar,” ujar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani.

ULD akan menyediakan dan memberikan informasi lowongan kerja secara luas kepada penyandang disabilitas. Disnaker Gianyar menggandeng perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.

“Sesuai Undang-undang, perusahaan paling tidak mempekerjakan 1persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerjanya, sehingga tidak ada kesenjangan dan diskriminasi,” kata Ida Ayu Ketut Surya Adnyani.
Lebih lanjut, adapun perusahaan yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas yaitu PT Mitra Prodin sebanyak 20 orang serta di OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar. Ke depannya, pihaknya akan mewajibkan perusahaan yang ada di Gianyar untuk memberi kesempatan kerja bagi warga Gianyar yang menyandang disabilitas sesuai amanat undang-undang.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI Dr Nora Kartika Setyaningrum sangat mengapresiasi dengan ULD Kabupaten Gianyar karena dari sekian provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 46 yang membentuk ULD salah satunya Kabupaten Gianyar.

“Terimakasih kepada ibu Kadis dan dukungan dari Bapak Bupati Gianyar, ” ujar Dr Nora Kartika Setyaningrum.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahyastra mengatakan pembangunan infrastruktur khususnya fasilitas umun selalu menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas, fasilitas layak anak dan lansia. Selain itu, Kabupaten Gianyar juga sudah mengakomodir penyandang disabilitas, sehingga siapapun penyandang disabilitas yang berprestasi akan diterima dan disalurkan kepada perusahaan.

“Ini aset Kabupaten Gianyar, dan saya yakin tidak akan mengecewakan perusahaan,” ujar Bupati Mahayastra.

Selain itu, Bupati Mahayastra juga mendorong agar para disabilitas menjadi wirausaha. Seperti Budiarsa, seorang disabilitas yang membuat berbagai olahan kripik. “Ini kelima-limanya keluarganya disabilitas, bahkan bisa mempekerjakan 8 orang karyawan sekarang,” tandas Bupati Mahayastra. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.